You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PTSP Kelurahan Tambora Buka Layanan di Pasar Perniagaan
photo Folmer - Beritajakarta.id

UP PTSP Kelurahan Tambora Buka Layanan di Pasar Perniagaan

Untuk memberi kemudahan bagi pedagang dalam pengurusan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Tambora, Jakarta Barat, membuka stan layanan di Pasar Perniagaan, Rabu (17/10).

Layanan jemput bola ini digelar dalam rangka memberikan dukungan nyata terhadap penciptaan iklim usaha yang kondusif

Kepala UP PTSP Kelurahan Tambora, Poltak Roland Simorangkir mengatakan, bekerja sama dengan pengelola pasar pihaknya akan membuka layanan secara rutin yang dibuka setiap Rabu hingga Desember nanti.

"Layanan jemput bola ini digelar dalam rangka memberikan dukungan nyata terhadap penciptaan iklim usaha yang kondusif, sekaligus mendorong pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK)," ucap Poltak.

Pembinaan Kewirausahaan Mandiri di Jakbar Berbuah Hasil

Selain layanan IUMK, lanjut Poltak, pihaknya juga menggandeng Kantor Pajak Pratama (KPP) Jakarta Tambora untuk layanan penerbitan NPWP pedagang.

"Hingga siang, kami sudah memproses sebanyak lima berkas permohonan IUMK dan delapan penerbitan NPWP pedagang di Pasar Perniagaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2213 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1956 personNurito
  3. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1686 personDessy Suciati
  4. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1414 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1380 personTiyo Surya Sakti