BPRD Gandeng Wali Kota-Bupati Gelar Pekan Panutan PBB-P2
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakata menggandeng wali kota dan bupati dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) yang digelar serentak di lima kota dan kabupaten di wilayah Ibukota sejak 2 September 2019 lalu.
Kita berkoordinasi dengan wali kota dan bupati untuk mengajak para wajib pajak
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menggugah kesadaran Wajib Pajak (WP) agar membayar PBB-P2 tepat waktu.
"Kita berkoordinasi dengan wali kota dan bupati untuk mengajak para wajib pajak melaksanakan kewajibannya membayar PBB-P2
sebelum jatuh tempo," ujarnya, Kamis (5/9).Pekan Panutan Pajak Jakut Targetkan Raihan Rp 210 MilliarMenurut Faisal, berdasarkan data yang dihimpun, penerimaan PBB-P2 hingga 28 Agustus 2019 tercatat telah mencapai Rp 4 triliun atau 41,08 persen dari target sekitar Rp 9,65 triliun.
"Kegiatan ini dilakukan menjelang jatuh tempo pembayaran PBB pada 16 September besok," tandasnya.