Pendataan Rumah Kos di Jakarta Barat Digencarkan
access_time Rabu, 13 November 2019 12:05 WIB
remove_red_eye 1872
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Andry
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggencarkan pendataan rumah kos, griya pijat dan tempat usaha di delapan kecamatan di wilayahnya.
Saya minta minimal dua pekan sekali dilakukan pendataan,
Pendataaan dilakukan untuk mewujudkan tertib perizinan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan jajarannya untuk merutinka
n pendataan rumah kos, griya pijat dan tempat usaha yang melanggar perizinan dan mengganggu ketertiban.Tempat Usaha dan Rumah Kos di Krendang Didata"Saya minta minimal dua pekan sekali dilakukan pendataan," ujarnya, Rabu (13/11).
Ia menambahkan, selain harus memenuhi perizinan, para pemilik rumah kos juga diwajibkan melaporkan identitas penghuni kos kepada pengurus RT, RW dan kelurahan setempat.
"Ini untuk mengantisipasi tindakan asusila, narkoba dan sebagainya," tandasnya.