You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Telah Menindak 1250 Titik Keramaian yang Tersebar 8 Kecamatan
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

1.250 Titik Kerumunan Massa Langgar PSBB di Jakpus Dibubarkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat telah membubarkan 1.250 titik kerumunan massa di wilayahnya selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebagai garda terdepan dalam pelaksnaan PSBB, kami berusaha maksimal dengan berpatroli ke delapan kecamatan

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, 1.250 titik kerumunan massa yang dibubarkan berada di sekitar areal pertokoan, perkantoran, permukiman hingga tempat usaha pedagang kaki lima (PKL).

"Sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan PSBB, kami berusaha maksimal dengan berpatroli ke delapan kecamatan," ujarnya, Senin (20/4).

PSBB di Jakarta, Kerumunan PKL di Depan Pasar Cipulir Dibubarkan

Ia menjelaskan, pelaksanaan monitoring PSBB di wilayah ini dibagi menjadi beberapa fase. Di fase pertama, tepatnya di hari keempat PSBB, monitoring difokuskan terhadap PKL disusul area perkantoran dan pertokoan di empat hari berikutnya. Sementara hari ini, monitoring menyasar kerumunan massa di permukiman warga.

"Kita terjunkan 30 petugas saat berpatroli. Semua harus patuhi aturan PSBB agar mata rantai penyebaran COVID-19 bisa diputus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Genangan di Cibubur

    access_time18-04-2024 remove_red_eye5698 personNurito
  2. Warga dan Wisatawan Padati Bazar dan Wahana Hiburan di Pulau Kelapa

    access_time13-04-2024 remove_red_eye4641 personAnita Karyati
  3. Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko di Pekayon

    access_time13-04-2024 remove_red_eye4395 personNurito
  4. Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time13-04-2024 remove_red_eye4261 personAnita Karyati
  5. Pedagang Bunga Tabur di TPU Tanah Kusir Raup Rejeki

    access_time13-04-2024 remove_red_eye4253 personTiyo Surya Sakti