You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar PSBB, Lima Pengunjung Pasar di Koja Disanksi Denda
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Lima Pengunjung Pasar di Koja Disanksi Denda

Lima pengunjung pasar di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dikenakan sanksi denda administratif karena kedapatan tidak menggunakan masker.

Kita berharap pedagang dan masyarakat yang mengunjungi pasar mematuhi protokol kesehatan

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja Roslely Tambunan mengatakan, pihaknya bersama dengan petugas Kepolisian dan TNI menindak lima warga tersebut saat menggelar patroli penegakan aturan PSBB di Pasar Koja, Pasar Lontar dan Pasar Tugu untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Ada laporan di pasar-pasar tradisional masih banyak pelanggaran. Hasilnya hari ini lima orang dari tiga pasar itu kita tindak," kata Roslely, Rabu (3/6).

Ini Hasil Penindakan Pengawasan PSBB Satpol PP di Hari Lebaran

Dijelaskan Lely, kelima warga pengunjung pasar itu dikenakan denda administratif masing-masing Rp 100 ribu.

"Penerapan sanksi ini sebagai pembelajaran. Kita berharap pedagang dan masyarakat yang mengunjungi pasar mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Genangan di Cibubur

    access_time18-04-2024 remove_red_eye11074 personNurito
  2. BMKG Prediksi Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan

    access_time16-04-2024 remove_red_eye4745 personAnita Karyati
  3. 165 Pemudik Manfaatkan Layanan Kesehatan Posko PMI Jakarta Utara

    access_time16-04-2024 remove_red_eye4733 personAnita Karyati
  4. Sudin Kesehatan Jakbar Layani Pemeriksaan Kesehatan 165 Awak Bus

    access_time16-04-2024 remove_red_eye4723 personTP Moan Simanjuntak
  5. Puskesmas Duren Sawit Layani 300 Pasien Tiap Hari Selama Libur Lebaran

    access_time16-04-2024 remove_red_eye4477 personNurito