You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Bentuk Pasukan Motor Untuk Permudah Monitoring Pelaksanaan PSBB
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Bentuk Pasukan Motor Awasi Pelanggar PSBB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat membentuk pasukan motor untuk memonitoring penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di wilayahnya selama pandemi COVID-19.

Kita sudah bentuk tim motor untuk memudahkan kita dalam melakukan pengawasan

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, pasukan motor ini dibentuk untuk memudahkan para personelnya melakukan monitoring PSBB hingga ke gang-gang sempit. Saat ini sudah ada 10 unit motor yang disiapkan untuk memonitoring PSBB di delapan kecamatan.

"Kita sudah bentuk tim motor untuk memudahkan kita dalam melakukan pengawasan," ujarnya, Selasa (28/7).

1.250 Titik Kerumunan Massa Langgar PSBB di Jakpus Dibubarkan

Ia menuturkan, saat melakukan monitoring dengan motor, pihaknya tetap akan membawa buku Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk melakukan penindakan bagi pelanggar aturan PSBB. Penindakan yang dimaksud bisa berupa sanksi kerja sosial dan denda administratif sebesar Rp 250 ribu.

"Sanksi kerja sosial biasanya membersihkan sarana dan prasarana selama 40 menit. Ini untuk membuat jera pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Genangan di Cibubur

    access_time18-04-2024 remove_red_eye12055 personNurito
  2. Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Jalan Tridharma Utama III

    access_time18-04-2024 remove_red_eye4793 personTiyo Surya Sakti
  3. BMKG Prediksi Jakarta Hari Ini Diguyur Hujan

    access_time18-04-2024 remove_red_eye3884 personAnita Karyati
  4. Layanan di TPU Jeruk Purut Tetap Optimal

    access_time18-04-2024 remove_red_eye3594 personTiyo Surya Sakti
  5. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye3559 personTiyo Surya Sakti