You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Pakai Masker, 27 Warga Terjaring Tibmas di Cilandak
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

27 Pelanggar PSBB di Pondok Labu Ditindak

27 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jalan Margasatwa Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan ditertibkan karena tidak memakai masker.

Harapan kita dengan dilakukan penertiban seperti ini dapat meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19

Camat Cilandak, Mundari mengatakan, 27 pelanggar PSBB ini terjaring petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri dalam kegiatan Tertib Masker (Tibmas).

"Kegiatan ini bagian dari implementasi Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif," ujarnya, Kamis (6/8).

19 Pelanggar PSBB di Ulujami Ditindak

Ia menuturkan, dari 27 pelanggar PSBB ini, 25 orang di antaranya dijatuhkan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sampah di lokasi. Sementara dua pelanggar lainnya dikenakan denda administratif masing-masing sebesar Rp 250 ribu.

"Harapan kita dengan dilakukan penertiban seperti ini dapat meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sore Ini

    access_time11-04-2024 remove_red_eye5840 personTP Moan Simanjuntak
  2. 41.707 Pemudik Berangkat Gunakan KAJJ Hari Ini

    access_time11-04-2024 remove_red_eye5492 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 53 Ribu Lebih Wisatawan Kunjungi Ancol di Hari Kedua Lebaran

    access_time11-04-2024 remove_red_eye4749 personFolmer
  4. Hari Kedua Lebaran, TPU Tegal Alur Masih Dipadati Peziarah

    access_time11-04-2024 remove_red_eye4651 personTP Moan Simanjuntak
  5. HUT ke-63, Bank DKI Berkomitmen Tumbuh Bersama Kota Jakarta

    access_time12-04-2024 remove_red_eye4523 personBudhi Firmansyah Surapati