Memilah Sampah Demi Masa Depan Ibu Kota
Oleh :
Bilal Nugraha Ginanjar
Minggu, 16 Agustus 2026 | 303
For a better view,
please rotate your phone
Bilal Nugraha Ginanjar
Minggu, 16 Agustus 2026 | 303
Tanpa kita sadari setiap hari kita menghasilkan sampah dari potongan sayur di dapur, tumpukan kertas di meja kerja hingga kemasan plastik dari paket belanjaan yang baru saja dibuka. Semua itu kita kumpulkan lalu dimasukkan ke dalam satu kantong plastik sebelum akhirnya dibuang begitu saja. Kita sering merasa urusan sampah selesai saat trash bag sudah terikat rapi dan siap diangkut oleh petugas. Padahal, di titik itulah perjalanan sampah justru baru dimulai. Sampah dari rumah, kantor, restoran hingga sekolah baru saja akan dikumpulkan, dipindahkan, dipilah, lalu dibawa ke tempat pengolahan sebelum berakhir di fasilitas pemrosesan akhir.



Saat kebiasaan ini terjadi di jutaan tempat secara bersamaan, skalanya berubah menjadi sangat besar. Jakarta menghasilkan sekitar 9.059 ton sampah setiap hari. Hampir separuh dari jumlah tersebut merupakan sampah organik yang didominasi sisa makanan dan membutuhkan ratusan bahkan ribuan truk untuk mengangkutnya. Sampah-sampah itu berakhir di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Fasilitas seluas 117 hektare ini sudah menerima sampah ibu kota sejak 1989 dan hingga kini menjadi tumpuan utama pengelolaan sampah Jakarta. Tercatat timbunan sampah di Bantargebang terus meningkat. Di beberapa titik, ketinggiannya telah mencapai sekitar 59 meter, atau hampir tujuh kali tinggi Patung Tugu Tani.


Jika dibayangkan, ini menyerupai gunung buatan yang terus bertambah tinggi setiap hari dari sampah yang kita hasilkan bersama. Kondisi ini juga mendekati apa yang disebut sebagai overtopping, yaitu situasi ketika timbunan sampah sudah hampir melampaui batas kapasitas yang direncanakan. Gambaran ini menunjukkan bahwa perjalanan sampah yang kita buang tidak berhenti begitu saja pada tong sampah di depan rumah, melainkan menjadi bagian dari sistem yang lebih besar.



Untuk menjawab tantangan tersebut, berbagai upaya terus dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, baik melalui penguatan fasilitas pengolahan, pendekatan berbasis teknologi, hingga kampanye kolaboratif bersama warga. Salah satunya dengan cara mengajak warga Jakarta bergerak bersama memilah sampah dari rumah sebagai langkah nyata menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik. Hal tersebut diserukan melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, yang diterbitkan pada 30 April 2026 dan mulai berlaku sejak 10 Mei 2026. Aturan ini secara tegas mengalihkan pendekatan pengelolaan sampah yang semula berfokus pada pola kumpul-angkut-buang menjadi sistem mandiri sejak dari hulu. Melalui kebijakan ini, seluruh lapisan masyarakat, pengelola kawasan permukiman, perkantoran, hingga tempat usaha diwajibkan memilah sampah secara cermat langsung dari lokasi tempat sampah tersebut dihasilkan. Dalam pelaksanaannya, pemilahan sampah dibagi ke dalam empat kategori utama, yaitu sampah organik yang diolah menjadi kompos atau media maggot, anorganik yang disalurkan ke bank sampah, limbah B3 yang memerlukan penanganan khusus, serta sampah residu. Kebijakan ini diperkuat dengan peran aktif pengurus RW yang diwajibkan membentuk bidang pengelolaan sampah serta mengoperasikan minimal satu unit bank sampah.


Sampai dengan bulan Agustus awal, pilah sampah di Jakarta sudah 23,1 persen seiring peningkatan gerakan pilah sampah juga diikuti dengan penambahan fasilitas pengelolaan sampah. Saat ini terdapat 2.247 unit bank sampah di berbagai wilayah Jakarta. Kreativitas dan antusiasme warga dalam gerakan pilah sampah salah satunya bisa terlihat dari gerakan Kompos Keliling (Komling), sebuah inovasi jemput bola sampah organik rumah tangga menggunakan gerobak listrik yang dikembangkan di RT 11/RW 03, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Hal serupa juga dilakukan warga RT 05/02 Petukangan Utara, Pesanggrahan. Mereka memanfaatkan limbah botol plastik menjadi sapu kasur dan sapu jalan yang memiliki nilai ekonomi dan dipasarkan melalui e-commerce hingga menjangkau pembeli dari luar kota seperti Yogyakarta, Makassar, Medan hingga Bondowoso.


Dukungan program pilah sampah juga tidak hanya di tingkat RT/RW saja, namun juga ditanamkan juga kepada para siswa sekolah dasar seperti di SDN Joglo 05. SD yang terletak di Kembangan, Jakarta Barat ini juga telah melakukan pengelolaan sampah melalui kegiatan komposting, pengumpulan sampah anorganik, budi daya maggot dan penerapan aturan siswa wajib membawa tumbler serta memberlakukan aturan larangan membuang sampah sembarang.


Selain itu Pemprov DKI Jakarta juga meluncurkan 31 TPS 3R serta Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, fasilitas pengolahan sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif terbesar di Indonesia yang berlokasi di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Fasilitas ini menjadi senjata Jakarta berperang dengan sampah. Semua langkah tersebut semakin penting karena mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu. Sistem pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping dirubah controlled landfill atau penimbunan terkendali sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih aman dan ramah lingkungan. Bahkan, pada 2027, TPST Bantargebang ditargetkan tidak lagi menerima sampah. Karena itu, perubahan perilaku warga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.



Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan pemilahan sampah dari sumber menjadi langkah penting untuk memperkuat pengelolaan sampah di Jakarta. “Melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, kami ingin mengajak masyarakat memahami bahwa memilah sampah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan bersama untuk menyelamatkan Jakarta dari darurat sampah,” ujarnya saat Deklarasi Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah dalam rangkaian Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta Menuju 5 Abad.