Penyerahan SK Pensiun di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan
access_time Selasa, 24 April 2018
photo_cameraFotografer : Humas Jakarta Selatan
Wakil Wali Kota Adm. Jakarta Selatan Arifin menyerahkan surat keputusan pemberhentian dengan hormat dengan batas usia pensiun terhitung mulai 1 Mei 2018 di ex Mama teras kantor Wali Kota Jakarta selatan, Selasa (24/4). (Foto: Sudin Kominfotik Jakarta Selatan)