Dua Lahan di Pulau Kelapa Disiapkan Jadi Lokasi MCK Umum
Petugas gabungan Satpol PP dan Kelurahan Pulau Kelapa, melakukan permbersihan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi Mandi Cuci Kakus (MCK) umum di RW 03 dan RW 04 Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Keberadaan MCK Umum yang layak itu sangat dinanti warga
Lurah Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, di areal kedua lahan tersebut sebelumnya sudah ada bangunan jamban. Namun, kondisi bangunan hanya menggunakan material seadanya.
"Bangunannya karena sederhana kita nilai kurang pas. Apalagi ke depan kita mau kembangkan jadi kawasan wisata," ujar Muslim, Rabu (6/7).
Tempat Pembuangan Sampah di Pulau Kelapa DifoggingDikatakan Muslim, pembangunan MCK umum sebagai pengganti jamban itu nantinya akan dilaksanakanakan oleh Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kepulauan Seribu. Secara teknis, Kelurahan sudah berkoordinasi dan Bupati juga sudah merekomendasikan pembangunan.
Muslim berharap, pembangunannya bisa segera dimulai. Selain mendukung kepariwisataan, keberadaan MCK Umum juga berdampak terhadap kesehatan warga dan kebersihan lingkungan.
"Keberadaan MCK umum yang layak itu sangat dinanti warga. Semoga bisa segera direalisasikan," tandasnya.