Kelurahan Kapuk Tertibkan Tempat MCK di Atas Saluran Air
Sebanyak 30 personel gabungan PPSU dan Satpol PP melakukan penertiban sebuah tempat Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) yang berdiri di atas saluran air di RT 15/03 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pemilik bangunan juga menerima kalau bangunan MCK tersebut dibongkar
Lurah Kapuk, Ahmad Subhan mengatakan, penertiban MCK dilakukan karena berdiri di atas saluran air sehingga menyalahi aturan.
“Kami kerahkan 30 personel Satpol PP dan petugas PPSU untuk membongkar MCK berukuran panjang dua meter dan lebar satu meter,” ujar Ahmad, Kamis (3/8).
Pj Gubernur Apresiasi Sinergisitas Peningkatan Standar JISDitambahkan Ahmad, jalannya pembongkaran berjalan kondusif setelah sebelumnya pihak kelurahan telah melakukan sosialisasi kepada warga,” katanya.
Ketua RW 03 Kelurahan Kapuk, Kuswoto mendukung pembongkaran MCK yang berada di atas saluran air oleh petugas.
“Pemilik bangunan juga menerima kalau bangunan MCK tersebut dibongkar. Diharapkan dengan pembongkaran MCK, aliran air di saluran dapat mengalir lancar serta tidak mencemari lingkungan,” tandasnya.