10 Motor Langgar Aturan Parkir Ditindak di Jalan Blora
Sebanyak 10 sepeda motor yang kedapatan parkir pada area terlarang di kawasan Jalan Blora, Kelurahan Menteng, Jumat (2/2), ditindak petugas gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Satpol PP, Kepolisian dan TNI.
Penertiban ini melibatkan 100 petugas gabungan
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan, pihaknya melakukan penertiban karena motor ojek online yang parkir sembarangan kerap memicu kemacetan di lokasi tersebut, khususnya saat jam sibuk pada pagi dan sore hari.
"Penertiban ini merupakan shock therapy bagi pengendara Ojol yang sembarang memarkir kendaraannya. Ke depan pengawasan akan kita tingkatkan," katanya.
Tempat Usaha Tanpa Lahan Parkir Terancam DibongkarDiakui Wildan, pengemudi Ojol banyak yang memarkir kendaraan atau berhenti di kawasan tersebut lantaran banyaknya penumpang kereta turun di Stasiun Dukuh Atas.
Terhadap situasi ini, ungkap Wildan, pihaknya telah merekomendasikan kawasan Stasiun BNI City di Jalan Tanjung Karang, sebagai shelter penumpang kereta yang ingin beralih moda transportasi menggunakan Ojol.
Sayangnya, lanjut Wildan, banyak penumpang tidak mau berjalan melintasi terowongan Kendal dan lebih memilih naik Ojol di kawasan Jalan Blora, Kelurahan Menteng.
"Kami memaklumi ada saling kebutuhan transportasi. Tapi tolong jangan di tempat yang menggangu lalulintas," tegasnya.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus menambahkan, selain menertibkan parkir petugas gabungan juga menggebah pengendara yang berhenti di area menggangu lalulintas.
"
Penertiban ini melibatkan 100 petugas gabungan ," pungkasnya.