You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Berdiri di Fasul, Baliho di Jl Veteran Ulujami Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Baliho di Jalan Veteran Ditertibkan

Sebuah baliho berukuran sekitar 20 meter persegi di Jalan Veteran, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, ditertibkan. Baliho tersebut diturunkan puluhan petugas Satpol PP lantaran berdiri di atas trotoar dan melanggar aturan.

Jadi trotoar merupakan sarana umum dan fasilitas sosial. Tidak diperkenankan untuk mendirikan bangunan atau reklame

Lurah Ulujami, Hasan menjelaskan, pendirian baliho melanggar Perda 8 tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Yakni setiap orang, badan, atau instansi dilarang mendirikan atau memasang spanduk, reklame atau baliho di fasilitas umum.

"Jadi trotoar merupakan sarana umum dan fasilitas sosial. Tidak diperkenankan untuk mendirikan bangunan atau reklame," tegas Hasan, Rabu (29/6).

11 Spanduk dan Baliho di Pancoran Ditertibkan

Tidak hanya baliho, dalam penertiban yang digelar pihaknya, belasan bendera ormas juga turut ditertibkan. Selain melanggar Perda Tibum, keberadaan bendera mengganggu keindahan kota.

"Segala sesuatu yang melanggar Perda 8 tahun 2007 seperti reklame apapun jenisnya dan berada di fasos fasum akan kita tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3695 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1515 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye959 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye920 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik