You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bayi Lahir di Kepulauan Seribu Dapat Akta Kelahiran Gratis
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bayi di Kepulauan Seribu Dapat Akta Kelahiran Gratis

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu memberikan layanan akta kelahiran gratis bagi bayi yang lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Setiap ibu yang melahirkan di RSUD sudah mendapatkan akta kelahiran

"Jadi setiap ibu yang melahirkan di RSUD sudah mendapatkan akta kelahiran," kata Sukma Wijaya, Kepala Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu, Senin (15/8).

Jaksel Terbitkan 400 Akta Kelahiran

Ia mengatakan, dengan adanya layanan ini, orang tua saat ini tidak perlu lagi mengurus akta kelahiran anaknya. Mengingat, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak RSUD terkait layanan akta kelahiran.

"Para orangtua cukup memenuhi semua persyaratan seperti, KTP, Kartu Keluarga (KK), surat resmi pernikahan orang tua dan surat dari pihak RSUD," tuturnya.

Sukma menambahkan, pendaftaran administrasi bayi yang baru lahir dilakukan secara online setelah diverifikasi dan divalidasi pihak RSUD.

"Pemberian akta kelahiran gratis ini akan terus dievaluasi dan diperkuat," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2432 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1700 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1233 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye820 personFakhrizal Fakhri
  5. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye734 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

707
Hari
18
Jam
02
Menit
25
Detik