55 Mobil Pelanggar Ganjil Genap Ditilang
Sebanyak 55 kendaraan roda empat yang merupakan pelanggar sistem ganjil genap, diberikan sanksi tilang pada Selasa (30/8).
Rata-rata pelanggar beralasan tidak tahu, lupa dan buru-buru. Namun bagi petugas sosialisasi telah dilakukan cukup lama
Rincinanya, tiga m
obil ditilang di pintu masuk perempatan CSW dan 52 unit di simpang Kuningan Jakarta Selatan."Ada 55 pelanggaran dan semua diberikan sanksi tilang oleh petugas Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, hingga pukul 10.00 tadi. Nanti sore pukul 16.00 kita lanjut lagi," ujar Christianto, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Basuki Harap Pelanggar Ganjil Genap Diberi Tilang BiruMenurutnya, sebanyak 12 orang petugas dikerahkan dalam shift pagi tadi dan 12 orang petugas untuk shift sore nanti, yang semuanya akan dibagi di tiga titik, CSW, Bundaran Senayan dan Simpang Kuningan.
"Rata-rata pelanggar beralasan tidak tahu, lupa dan buru-buru. Namun bagi petugas sosialisasi telah dilakukan cukup lama, dan hari ini merupakan penerapan sanksi jadi tidak lagi ada alasan," tandasnya.
Ditambahkannya, terkait pemberlakuan sanksi hari ini, pelanggaran relatif menurun dan volume kepadatan lalu lintas juga relatif berkurang.