Penderita Gangguan Jiwa di Cipayung Diamankan
Petugas Dinas Sosial DKI Jakarta mengamankan seorang penderita gangguan jiwa (psikotik) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Duren Sawit.
Di sana dia akan diobati hingga sembuh
Psikotik bernama Suryadi (40) tersebut terpaksa diamankan dari kediamannya di Jalan Basuki III, RT 04/02, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur karena kerap mengamuk.
Kasubag Humas Dinas Sosial DKI Jakarta, Miftahul Huda mengatakan, Suryadi diamankan atas permintaan pihak keluarga dan masyarakat karena dianggap membahayakan. "Makanya kita amankan untuk direhabilitasi," katanya, Jumat (6/1).
Dinsos Diminta Gandeng Daerah Mitra Tangani Orang GilaMenurut Miftahul, dari rumahnya, psikotik ini dijemput petugas dan dibawa menggunakan mobil ke RSJ Duren Sawit. "Di sana dia akan diobati hingga sembuh. Jika sudah sembuh, kita akan kembalikan ke keluarganya lagi," tandasnya.