Senin, 13 Februari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3089
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta data warga yang telah menerima surat keterangan (suket) bisa dibuka transparan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Jadi data warga penerima suket agar dibuka dan mudah diakses, sehingga nanti tidak menyulitkan di TPS
Ini menindaklanjuti penutupan penerbitan suket, Selasa (14/2) sore besok. "Jadi data warga penerima suket agar dibuka dan mudah diakses, sehingga nanti tidak menyulitkan di TPS," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Senin (13/2).
Selain itu, lanjut Syarif, diharapkan warga yang belum merekam agar bisa datang ke kantor kelurahan hingga batas waktu besok. Sehingga jika nama mereka belum terdaftar di DPT mereka bisa datang menunjukan surat keterangan perekaman.
"Karena diharapkan partisipasi pemilih bisa cukup tinggi di Pilkada DKI, Rabu (15/2) lusa," tandasnya.