Dishub Diminta Awasi Pengendara Motor Melintas di JLNT
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan terhadap kendaraan roda dua yang nekat melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca-Tanah Abang.
Kalau peristiwanya seperti itu berbahaya untuk semua pihak. Saya Minta Dishub perketat pengawasan
Mengingat banyak
pengendara motor yang melintas di jalan layang khusus kendaraan roda empat tersebut."Kalau peristiwanya seperti itu berbahaya untuk semua pihak. Saya Minta Dishub perketat pengawasan," ujar Prabowo Soenirman, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7).
JLNT Tendean-Ciledug akan Dipasangi 300 Lampu LED SSTidak hanya itu, Prabowo juga mendorong Dishub DKI Jakarta berkoodinasi langsung dengan Polda Metro Jaya untuk merazia pengendara motor yang melintas di JLNT Casablanca-Tanah Abang.
"Ini penting agar ada efek jera. Kalau tidak, ketertiban di Jakarta ini tidak akan tercipta," katanya.
Terpisah, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Sereida Tambunan mengimbau Dishub untuk memperbaiki rambu larangan melintas bagi roda dua di JLNT tersebut.
"Karena bisa saja pelanggar beralasan tidak tahu atau tidak melihat rambu larangan. Pasang rambu yang lebih besar agar mudah terlihat," ucapnya.
Saat dikonfrimasi hal ini, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengaku akan memeriksa kelayakan rambu-rambu di JLNT Casablanca-Tanah Abang.
"Rambu-rambu akan kita cek ulang. Apakah masih jelas terbaca atau sudah rusak," tandasnya.