11 Anjing Liar Diamankan dari Jl Kwini Raya
access_time Kamis, 10 Agustus 2017 15:28 WIB
remove_red_eye 965
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Rio Sandiputra
Belasan anjing diamankan petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat dari Jalan Kwini Raya, RW 01, Kelurahan Senen.
Kami dapat 11 ekor anjing. Sebenarnya ada pemiliknya, tapi dilepas liarkan. Itu dilarang karena dapat membahayakan
"Kami dapati 11 ekor anjing. Sebenarnya ada pemiliknya, tapi dilepas liarkan. Itu dilarang karena dapat membahayakan," kata Hasudungan Sidabalok, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Kamis (10/8).
Menurut Hasudungan, anjing tersebut langsung dibawa ke Balai Kesehatan Hewan dan Ternak di Ragunan. Pemiliknya tidak bisa mengambil hewan peliharaannya itu sebelum mengikuti prosedur yang berlaku.
66 Ekor HPR di Cipayung Divaksinasi"Pemilik tidak bisa mengambil hewannya. Kecuali dia mengadopsi dengan menandatangani persyaratan dan perjanjian sebagai adopter," tandasnya.