Pemkab Kotawaringin Barat Studi Banding ke Pemkot Jaktim
10 anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah melakukan studi banding ke Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk mempelajari pengelolaan parkir elektronik dan standar tarif pelayanan medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe B.
Kita ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tarif layanan medis dan parkir tanpa harus memberatkan warga
"Kita ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tarif layanan medis dan parkir tanpa harus memberatkan warga sebelum regulasinya kita putuskan," ujar Sarwani, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (9/11).
Menurutnya, selama ini RSUD Sultan Imanuddin di Pangkalan Bun masih disubsidi pemerintah kabupaten.
Satpol PP Kalsel Belajar Tangani Penertiban di Jakut"Harapan kita dari studi banding ini PAD bisa meningkat dari tarif pelayanan medis dan penerapan parkir elektronik," katanya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Jakarta Timur, Syofian Thahir menyampaikan, Rumah Sakit Budhi Asih bisa menjadi tempat studi banding yang tepat bagi Pemkab dan DPRD Kotawaringin. Mengingat, RSUD tersebut telah berstatus Badan Layanan umum daerah (BLUD).
"Karena sudah menjadi BLUD, seluruh pengelolaan dari administrasi hingga keuangan dikelola sendiri oleh rumah sakit, termasuk parkir," tandasnya.