You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Pinjaman Modal Usaha Jamkrida Diapresiasi Dewan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Layanan Pinjaman Modal Usaha Jamkrida Diapresiasi Dewan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mengapresiasi adanya layanan pinjaman modal usaha dari PT Jamkrida kepada para pedagang kecil di pasar-pasar tradisional Ibukota.

Kita sangat apresiasi sekali. Karena masyarakat diberikan kemudahan akses modalnya

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta,  Abdurahman Suhaimi mengatakan, layanan pinjaman modal usaha ini sangat membantu para pedagang kecil untuk mengembangkan unit usahanya.

"Kita sangat apresiasi sekali. Karena masyarakat diberikan kemudahan akses modalnya. Usahanya juga bisa semakin besar," ujarnya, Jumat (18/5).

Jamkrida akan Buka Kantor Pelayanan di Pasar

Ia pun menyarankan kepada PT Jamkrida agar memberikan juga keringanan modal tanpa bunga kepada pedagang kecil selama satu tahun.

"Kalau bisa tanpa bunga. Misalnya setahun pertama bebas pinjem saja, tidak ada bunga. Itu akan sangat membantu pengusaha kecil," tandasnya.

Seperti diketahui, PT Jamkrida akan membuka kantor perwakilan di pasar-pasar milik PD Pasar Jaya.

Tujuannya semata-mata untuk lebih mendekatkan diri kepada warga, terutama para pedagang-pedagang kecil yang ada di pasar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1412 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1112 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye861 personFakhrizal Fakhri
  5. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye855 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik