497 ASN Pemkot Jakut Ikuti Pembekalan Masa Purnabakti
Sebanyak 497 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara yang memasuki batas usia pensiun pada 2021, mendapat pembekalan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta.
Walau masih dua tahun lagi pensiunnya tapi segala sesuatu harus disiapkan dari sekarang,
Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta, Istati Atidah mengatakan, materi pembekalan meliputi tata cara pengusulan pensiun, pengisian DPCP, kiat-kiat menghadapi pensiun dan sebagainya.
25 ASN Ikuti Pelatihan Public Speaking di P3D Disnakertrans DKIDijelaskan Istati, dua tahun menjelang masa pensiun belum terlambat untuk mengurus berbagai kelengkapan administrasi. Demikian halnya dengan mempersiapkan diri untuk berkarya di bidang lainnya.
"Minimal tiga bulan mau pensiun sudah memiliki SK Pensiun. Walau masih dua tahun lagi pensiunnya tapi segala sesuatu harus disiapkan dari sekarang," imbaunya.
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, memberikan motivasi kepada ratusan peserta pembekalan untuk selalu mensyukuri apa yang telah didapat selama bertugas sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Utara.
"Saya harap kreativitas dan inovasinya harus lebih baik dari sebelum ini. Banyak hal yang ingin saya gali dari bapak dan ibu yang sudah lebih dulu sebagai pegawai," tandasnya.