RPTRA Tanjong Timor Raih Sertifikasi Kategori RBRA
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjong Timor, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara berhasil meraih sertifikat kategori Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari tim penilai standarisasi dan sertifikasi RBRA tingkat nasional 2019.
Alhamdulillah, kita memperoleh sertifikat RBRA untuk RPTRA Tanjong Timor dengan nilai tertinggi,
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Bupati kepulauan Seribu, Husein Murad di kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Kamis (29/11), sore.
Tim Penilai RBRA Nasional Verifikasi RPTRA Tanjong Timor"Alhamdulillah, kita memperoleh sertifikat RBRA untuk RPTRA Tanjong Timor dengan nilai tertinggi," ujarnya, Jumat (29/11).
Harapannya nilai ini menjadi motivasi bagi SKPD dan UKPD untuk terus mengisi kegiatan, merawat dan memelihara RPTRA dengan baik, sehingga menjadi percontohan bagi RPTRA lainnya.
"Ke depan kami akan terus berbenah dan semoga lebih baik lagi," jelasnya.
Sementara itu, ketua auditor independen RBRA, Djoko Susanto menambahkan, pihaknya mengucapkan selamat atas prestasi Kepulauan Seribu yang meraih nilai terbaik dalam sertifikasi.
dimana skor Nilai Self Assesment (NSA) dan Nilai Hasil A
uditor (NHA) menunjukkan nilai paling bagus dan maksimal pada 13 kategori, meliputi; foto, data, dokumen dan tidak masuk dalam daerah atau lahan sengketa dengan skor akumulasi 437 atau kategori tertinggi."Ini RPTRA pertama yang diaudit dan akan dijadikan percontohan tingkat nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI," tandasnya.