27 RW di Cilandak Jadi Percontohan Program Samtama
27 Rukun Warga (RW) di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan dipilih sebagai lokasi percontohan program Sampah Tanggung Jawab Bersama (Samtama).
27 RW ini bisa menjadi semacam model pengelola sampah terbaik bagi semua RW di Jakarta Selatan
Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan, dalam program ini, warga
bisa berpartisipasi dalam menggerakan bank-bank sampah yang ada di lingkungan RW.
Pemprov DKI Gencarkan Program Samtama di Tingkat RW"27 RW ini bisa menjadi semacam model pengelola sampah terbaik bagi semua RW di Jakarta Selatan," ujarnya, Senin
(24/2).Ia menjelaskan, pemilahan sampah melalui program Samtama ini sejalan dengan Kebijakan Strategis Daerah (SKD) DKI Jakarta yang mengharuskan pemerintah kota mengolah sampah. Dalam sehari, Jakarta Selatan diwajibkan memilah 330 dari 1.200 ton sampah.
"Ini awal dari niat baik kita untuk keberlangsungan lingkungan di Jakarta Selatan. Semoga Kecamatan lainnya segera menyusul," tandasnya.
Perlu diketahui, 27 RW yang menjadi percontohan program Samtama meliputi RW 02, 05 dan 07 Gandaria Selatan, RW 01, 03 dan 06 Cipete Selatan, RW 01, 02, 04, 06, 07, 08, 10, 12 dan 13 Cilandak Barat, RW 01, 02, 03, 04, 05, 07 dan 09 Pondok Labu, RW 02, 03, 05, 06 dan 09 Lebak Bulus.