Petugas Gulkarmat Evakuasi Ular Koros di Pondok Ranggon

Jumat, 05 Maret 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1040

Petugas Gulkarmat Evakuasi Ular Koros di Pondok Ranggon

(Foto: Nurito)

Seekor ular Koros sepanjang satu meter, berhasil diamankan petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur pada Kamis (4/3) malam. Ular berwarna hitam ini dievakuasi dari dalam rumah warga di Jl Amanah 1 RT  02/02 N0. 133 Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung.

Kita kerahkan lima personel. Proses evakuasi berjalan lancar

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya langsung mengerahkan lima personel ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari warga. Butuh waktu sekitar 45 menit untuk penangkapan ular tersebut. Sebab kondisi gelap dan ular terbilang berukuran kecil namun ular ini juga bisa mematikan mangsanya.

“Kita kerahkan lima personel. Proses evakuasi berjalan lancar,” kata Gatot, Jumat (5/3).

Dengan dievakuasinya ular tersebut maka sedikitnya satu KK atau enam jiwa dapat terselamatkan dari ancaman gigitan ular berbisa tersebut.

"Meski berukuran kecil, namun ular ini bisa mematikan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Gulkarmat Jaktim Berhasil Evakuasi Ular Kobra di Cipayung

Ular Kobra 1,5 Meter Dievakuasi Petugas Gulkarmat di Cipayung

Kamis, 04 Maret 2021 1274

Sektor VIII Kalideres Berhasil Evakuasi Ular Kobra

Petugas Berhasil Evakuasi Ular Kobra dari Rumah Warga

Minggu, 31 Januari 2021 2352

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309125

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik