260 Personel Dishub Dikerahkan di 34 Lokasi Pembatasan Mobilitas Masyarakat
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 260 petugas di 34 titik lokasi pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Mencegah penyebaran COVID-19
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir merinci, sebanyak 60 petugas ditempatkan di empat titik lokasi pembatasan mobilitas dalam kota, 96 petugas di delapan titik lokasi pembatasan mobilitas perbatasan, 70 petugas di 10 titik lokasi pembatasan mobilitas rawan kerumunan dan 34 petugas di 12 titik lokasi pengendalian mobilitas orang.
"Ada tiga sif per hari di titik lokasi pembatasan mobilitas dalam kota dan perbatasan. Sedangkan, untuk pembatasan dan pengendalian mobilitas tempat rawan kerumunan satu sif mulai pukul 20.00 sampai 04.00," ujarnya, Selasa (6/7).
9.605 Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan JaktimChaidir menjelaskan, petugas Dishub bersama Satpol PP dan TNI/Polri disiagakan untuk menghalau kendaraan warga yang akan keluar masuk Jakarta. Warga khususnya pekerja-pekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal serta tidak dalam keperluan mendesak diimbau untuk memutarbalikkan kendaraan mereka.
"Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kasus dan mencegah penyebaran COVID-19. Chaidir dengan cara tidak melakukan mobilitas atau tetap di rumah," tandasnya.
Untuk diketahui, berikut lokasi dan sebaran petugas Dishub pada pembatasan dan pengendalian mobilitas di wilayah DKI Jakarta selama PPKM Darurat;
Empat lokasi Pembatasan Mobilitas di Dalam Kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Delapan lokasi Pembatasan Mobilitas di Batas Kota
1. Ringroad Tegal Alur
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos Lalu Lintas Kalideres
4. Perempatan Pasar Jumat
5. Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur)
6. Lampiri Kalimalang
7. Panasonic Jalam Raya Bogor
8. Kolong Cakung
10 lokasi Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Kerumunan
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
5. Banjir Kanal Timur (BKT)
6. Kemang
7. Bulungan
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
12 Lokasi Pengendalian mobilitas
1. Jalan Kasa
2. Jalan Salemba Tengah
3. Jalan Ulin Sumoharjo, Jatinegara
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor depan Pusdikkes
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya, Cilandak
8. Jalan Cikajang
9 Jalan Gunawarman
10. Kawasan Sunter
11. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
12. Kawasan Mangga Besar