Dinas PM dan PTSP: Rekrutmen PJLP Tidak Dipungut Biaya
Hati-hati jika ada yang menjanjikan atau info mencurigakan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) menegaskan rekrutmen pegawai atau Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) tidak dipungut biaya alias gratis.
Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra mewanti-wanti para pencari kerja agar berhati-hati apabila ada tawaran dari oknum tidak bertanggung jawab yang meminta imbalan uang dengan alasan bisa membantu memberikan kerja sebagai PJLP.
Arifin: Waspadai Penipuan Lowongan Kerja Satpol PP DKI"Hati-hati jika ada yang menjanjikan atau info mencurigakan terkait rekrutmen pegawai atau penerimaan PJLP di Dinas PM dan PTSP," ujarnya, Rabu (28/7).
Benny menjelaskan, praktik penipuan dapat dihindari dengan mengecek kebenaran berita yang beredar melalui sumber resmi instansi/perangkat daerah terkait maupun sumber terpercaya.
"Bisa juga melakukan konfirmasi surat atau informasi ke instansi atau perangkat daerah terkait terlebih dahulu," terangnya.
Ia menambahkan, Dinas PM dan PTSP menyediakan kanal informasi atau aduan melalui call center 1500164 dan email bptsp.pengaduan@jakarta.go.id.
"Masyarakat juga bisa mengakses media sosial Instagram @layananjakarta serta website pelayanan.jakarta.go.id untuk mengetahui informasi terkini terkait kebijakan dan layanan perizinan maupun non-perizinan yang diselenggarakan Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta," tandasnya.
Untuk diketahui, baru-baru ini berhasil dilakukan pengungkapan terhadap adanya terduga pelaku penipuan rekrutmen PJLP di Satpol PP DKI Jakarta, Dinas PM dan PTSP serta Dinas Perhubungan. Sejumlah korban mengaku menyerahkan uang bervariatif hingga Rp 25 juta agar bisa diterima bekerja.