Gedung Joang '45 yang berada di Jalan Menteng Raya, Nomor 31 Jakarta Pusat menjadi saksi bisu sejarah dari kemerdekaan Indonesia. Dahulu, gedung itu menjadi markas para pemuda Menteng 31 yang pada 16 Agustus 1945 lalu menculik Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Tujuannya untuk menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang dan mendesak agar proklamasi dilakukan tanpa menunggu keputusan pihak lain.
Malam harinya, Jakarta kembali menjadi saksi sejarah. Di rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol yang kini menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Soekarno, Hatta dan Ahmad Soebardjo menyusun teks proklamasi.
Perumusan teks proklamasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dengan memilih kata-kata yang mencerminkan semangat kemerdekaan. Naskah kemudian diketik Sayuti Melik dengan beberapa perubahan ejaan.
Keesokan paginya, pembacaan proklamasi digelar sederhana di Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Setelah pembacaan, bendera Merah Putih jahitan Fatmawati dikibarkan Latif Hendraningrat dan Suhud, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Tiga tempat yang menjadi saksi bisu kemerdekaan Indonesia berada di Jakarta yakni Gedung Joang ‘45 melambangkan semangat juang dan keberanian pemuda dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Kemudian Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang merupakan proses intelektual dan diplomasi para pejuang dalam menyusun deklarasi kemerdekaan.
Terakhir, Tugu Proklamasi yang menjadi simbol deklarasi kemerdekaan itu sendiri dengan dibuatkan patung Soekarno-Hatta karya I Nyoman Nuarta dan replika naskah proklamasi dari marmer hitam, menandai kelahiran Indonesia sebagai negara berdaulat.