You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Suban PRD Jaksel Pasang Stiker dan Spanduk ke 81 Objek Penunggak Pajak di Jaksel
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

81 Penunggak PBB-P2 di Jaksel Dipasangi Stiker

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan memasangi stiker dan spanduk penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) kepada 81 objek pajak di wilayahnya.

Hasilnya nanti dievaluasi minggu depan

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin menyampaikan, pemasangan stiker dan spanduk penunggak pajak ini dilakukan secara serentak di 81 titik objek pajak dengan piutang PBB-P2 sebesar Rp 38.024.746.088.

"Hasilnya nanti dievaluasi minggu depan dan akan dilanjutkan kembali pemasangan seperti ini sampai akhir Desember," ujarnya, Senin (9/12).

BPRD Gandeng KPK Tagih Penunggak Pajak di Penjaringan

Yuspin menambahkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019, penerimaan PBB-P2 di Jakarta Selatan ditetapkan sebesar Rp 3.260.026.569.000. Hingga 9 Desember 2019, realisasinya telah mencapai Rp 2.930.400.359.976 atau 89,89 persen dari target.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menambahkan, pemasangan stiker dan spanduk penunggak pajak ini dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan PBB-P2 tahun 2019.

"Pajak adalah kewajiban masyarakat yang dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan wilayah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye4798 personTiyo Surya Sakti
  2. Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Mampang Prapatan Berhasil Diidentifikasi

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3158 personNurito
  3. 85 PPSU Bersih-Bersih Pantai Cikaya

    access_time20-04-2024 remove_red_eye3001 personAnita Karyati
  4. Sudin Kebudayaan Jakpus Gelar Pelatihan Membatik bagi Disabilitas

    access_time20-04-2024 remove_red_eye2966 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan

    access_time20-04-2024 remove_red_eye2947 personAnita Karyati