81 Penunggak PBB-P2 di Jaksel Dipasangi Stiker
Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan memasangi stiker dan spanduk penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) kepada 81 objek pajak di wilayahnya.
Hasilnya nanti dievaluasi minggu depan
Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin menyampaikan, pemasangan stiker dan spanduk penunggak pajak ini dilakukan secara serentak di 81 titik objek pajak dengan piutang PBB-P2 sebesar Rp 38.024.746.088.
"Hasilnya nanti dievaluasi minggu depan dan akan dilanjutkan kembali pemasangan seperti ini sampai akhir Desember," ujarnya, Senin (9/12).
BPRD Gandeng KPK Tagih Penunggak Pajak di PenjaringanYuspin menambahkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019, penerimaan PBB-P2 di Jakarta Selatan ditetapkan sebesar Rp 3.260.026.569.000. Hingga 9 Desember 2019, realisasinya telah mencapai Rp 2.930.400.359.976 atau 89,89 persen dari target
.Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menambahkan, pemasangan stiker dan spanduk penunggak pajak ini dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan PBB-P2 tahun 2019.
"Pajak adalah kewajiban masyarakat yang dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan wilayah," tandasnya.