Sejumlah pengunjung melakukan aktivitas dalam acara Semasa Piknik di Taman Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (26/6). Semasa Piknik merupakan festival urban yang memberi ruang bagi UMKM dan pelaku kreatif untuk menampilkan produk dan karya budaya, kuliner dalam format bazar modern serta pertunjukan seni khas Jakarta.
Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan pelatihan Tenaga Kerja Mandiri Kejuruan Aneka Kue Angkatan 2 Tahun 2026 di RPTRA Mustika Ratu, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Kegiatan yang digelar Sudin Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi ini digelar selama lima hari mulai Senin (22/6) hingga Jumat (26/6).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menghadiri Pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta periode 2026-2030 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/6). Gubernur Pramono meminta KONI DKI Jakarta agar memperkuat pembinaan atlet berprestasi serta sistem regenerasi atlet guna mengejar target prestasi dan menjadi juara umum Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII NTT dan NTB.
Sejumlah peserta mengikuti pelatihan tari tradisi di Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB) Muhammad Mashabi, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/6). Kegiatan yang berlangsung selama 10 hari pada 23 Juni hingga 6 Juli ini merupakan wadah pengembangan keterampilan dan upaya pelestarian seni budaya tradisional.
Sejumlah pengguna jalan menerjang hujan deras yang mengguyur kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/6). Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan pada dasarian I hingga II Juni 2026, musim kemarau mulai berkembang di wilayah selatan ekuator, masyarakat diimbau tetap mewaspadai potensi hujan dengan intensitas signifikan yang masih dapat terjadi di tengah meluasnya periode kemarau.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Balimester melakukan sosialisasi pemilahan sampah organik kepada warga RW 6, Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (25/6). Pada sosialisasi tersebut, warga diminta untuk memisahkan sendiri sampah organiknya untuk diambil secara terjadwal oleh petugas PPSU sebagai implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan seluruh warga Jakarta untuk memilah dan mengolah sampah langsung dari sumbernya.