Realisasi Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Capai 44,46 TriliunBadan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp 44,46 triliun atau mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun.
Pajak Kendaraan Bermotor Rp 9,65 triliun (104,68 persen dari target)
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 9,96 triliun (99,62 persen dari target)
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 6,64 triliun (106,21 persen dari target)
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 6,1 triliun (76,25 persen dari target)
Pajak Rokok Rp 883,98 miliar (98,22 persen dari target)