Sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025
Inti Peraturan, Setiap Rabu, ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum
Moda Transportasi yang di Izinkan dan Pengecualian
Inti Peraturan, Setiap Rabu, ASN DKI Wajib Gunakan Transportasi Umum
Hidup SImpel! Masa Depan Aman! #YONODulu YOLO (You Only Live Once) sekarang saatnya YONO (You Only Need One)!.Terlalu banyak barang bukan berarti makin keren, malah bikin numpuk, lupa dipakai, terus jadi sampah!