You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Bapenda Sosialisasikan Pergub Nomor 23 Tahun 2022 di HBKB Rawamangun

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sosialisasi ini dilakukan di tengah kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (26/6). (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)

Booth pelayanan Bapenda di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Rawamangun
Wakil Kepala Bapenda DKI Jakarta, Elvarinsa menyampaikan sosialisasi di panggung utama
Duta Pajak Bapenda DKI yang siap memberikan informasi dan menjawab pertanyaan warga seputar PBB-P2
Suasana kegiatan HBKB
Petugas Bapenda membagikan selebaran (flyer) serta memberikan keterangan kepada warga di lokasi
Warga menyambangi booth pelayanan untuk menanyakan insentif yang bisa didapat terkait pelunasan PBB-P2

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik