267 Lurah Ikuti Lokakarya Penerangan Hukum
access_time Rabu, 29 Juni 2022
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggelar diskusi terbatas dengan tema \"Restorative Justice Sebagai Instrumen Penyelesaian Perkara Pidana\" di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6). Diskusi hybrid ini diikuti sebanyak 267 Lurah se-DKI Jakarta. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)