You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

267 Lurah Ikuti Lokakarya Penerangan Hukum

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggelar diskusi terbatas dengan tema \"Restorative Justice Sebagai Instrumen Penyelesaian Perkara Pidana\" di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/6). Diskusi hybrid ini diikuti sebanyak 267 Lurah se-DKI Jakarta. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)

Moderator membuka kegiatan diskusi
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba menyampaikan materi penegakan Peraturan Daerah (Perda)
Kepala Seksi Asisten Intilejen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Andhika Prima Sandhy menyampaikan materi
Sebanyak 40 lurah hadir secara offline, dan 227 lainnya mengikuti diskusi secara online
Diskusi membahas tentang Restorative Justice
Seorang lurah mengajukan pertanyaan
Kepala Seksi Asisten Intilejen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Andhika Prima Sandhy menjawab pertanyaan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik