Pengolahan Sampah Organik Menjadi Kompos di TPS 3R Ciracas
access_time Jumat, 01 Juli 2022
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Petugas Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Ciracas mengolah sampah menjadi kompos. Pengolahan sampah organik tersebut dilakukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R Ciracas, Jakarta Timur. Kompos yang sudah jadi nantinya akan dibagikan secara gratis ke tiap RW dan kelurahan di wilayah Ciracas sebagai pupuk tanaman. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)