Konferensi Pers Reklamasi Pantai Utara Jakarta
access_time Senin, 27 April 2015
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melanjutkan kebijakan reklamasi di kawasan pantai utara Jakarta dengan menggunakan dasar hukum Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995. Hal ini sebagaimana disampaikan jajaran SKPD terkait saat berlangsung konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/04/2015).(Foto : Reza/Beritajakarta.com)