Gubernur Berikan Pengarahan Kepada Pejabat Dinas Pelayanan Pajak
access_time Kamis, 30 April 2015
photo_cameraFotografer : Yopie Oscar
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memberikan pengarahan kepada pejabat Eselon III dan Eselon IV Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (30/04/2015). Pengarahan diberikan agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pelayanan Pajak bekerja optimal memungut pajak dan tidak melakukan penyelewengan.(Foto : Yopie/Beritajakarta.com)