Catat! Ini Penyesuaian Waktu Operasional MRT Jakarta
access_time Selasa, 15 November 2022
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan waktu operasional yang berlaku mulai Selasa, 15 November 2022. Waktu operasional pada hari Senin-Jumat (hari kerja) dimulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 24.00, sedangkan pada Sabtu-Minggu atau hari libur pada pukul 06.00 sampai dengan 24.00. Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI nomor 486 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)