You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Catat! Ini Penyesuaian Waktu Operasional MRT Jakarta

PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan waktu operasional yang berlaku mulai Selasa, 15 November 2022. Waktu operasional pada hari Senin-Jumat (hari kerja) dimulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 24.00, sedangkan pada Sabtu-Minggu atau hari libur pada pukul 06.00 sampai dengan 24.00. Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI nomor 486 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)

MRT Jakarta menambah waktu operasional hingga pukul 24.00
PT MRT Jakarta mengimbau penumpang mengikuti aturan yang berlaku selama berada di dalam area stasiun dan kereta
Penumpang diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan
Penumpang melewati pendeteksi metal sebelum memasuki stasiun
Jarak waktu keberangkatan antarkereta selama lima menit pada jam sibuk di hari kerja
Sejumlah penumpang memasuki kereta MRT Jakarta
Selain jam sibuk di hari kerja, jarak keberangkatan antarkereta selama 10 menit
Pengguna jasa MRT Jakarta juga diwajibkan untuk memindai kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik