You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

14.447 Botol Minuman Beralkohol Dimusnahkan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memimpin pemusnahan minuman beralkohol tak berizin yang digelar Satpol PP DKI Jakarta di Silang Monas Tenggara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/11). Sebanyak 14.447 botol minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penertiban serentak selama tahun 2021. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)

Pemusnahan minuman beralkohol tanpa izin edar dilakukan di Silang Monas Tenggara
Tampak hadir mendampingi Heru, Sekretaris daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali dan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin
Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 14.447 botol minuman hasil operasi penertiban selama tahun 2021
Kegiatan ini bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya minuman beralkohol
Minuman beralkohol yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek
Pemusnahan dilakukan oleh Satpol PP bersama petugas Dinas LH dan Bina Marga DKI Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta bersinergi dengan TNI/Polri dan Pengadilan Tinggi dalam operasi penertiban minuman beralkohol tak berizin
Pemusnahan ini merupakan salah satu upaya Pemprov DKI mempersempit ruang gerak peredaran minuman beralkohol ilegal di Jakarta
Heru mengapresiasi penertiban minuman beralkohol tanpa izin edar

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik