You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

APBD DKI Tahun 2023 Ditetapkan Rp 83,781 Triliun

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda APBD tahun 2023 sebesar Rp 83,781 triliun. Sebagian alokasi APBD DKI Jakarta tahun 2023 diprioritaskan untuk penanganan banjir, kemacetan dan ketahanan pangan. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto & Nugroho Sejati/beritajakarta.id)

Pj Gubernur bersama Ketua DPRD memasuki Ruang Rapat Paripurna
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali bersama jajaran eksekutif yang hadir
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, Rapat Paripurna telah menetapkan pagu APBD 2023 sebesar Rp 83,781 triliun
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengapresiasi tinggi pimpinan dan anggota DPRD atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi Raperda APBD 2023
Eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah APBD tahun 2023
Prosesi penandatanganan persetujuan bersama Perda APBD DKI Tahun Anggaran 2023
Ketua DPRD menyerahkan secara simbolis Perda APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 kepada Pj Gubernur
Heru berharap Jakarta ke depan menjadi kawasan strategis nasional dan pusat bisnis berskala global

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik