Eksekutif-Legislatif Sepakati Raperda Tentang PT Jakpro dan Pengelolaan Keuangan Daerah
access_time Rabu, 28 Desember 2022
photo_cameraFotografer : Reza Hapiz
Pemerintah Provinsi bersama DPRD DKI Jakarta menyepakati Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kesepakatan tersebut dihasilkan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/12). (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)