You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Dinas Bina Marga Tertibkan Kabel Udara di Jalan Kebon Sirih

Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta menertibkan kabel udara sepanjang 1,2 kilometer di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1). Penertiban kebel udara tersebut untuk menambah keindahan dan kerapihan tata ruang kota serta sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)

Sejumlah petugas Dinas Bina Marga merapikan kabel yang sudah dipotong
Petugas memotong kabel udara dengan menaiki mobile crane unit
Jaringan kabel udara yang ditertibkan di Jalan Kebon Sirih memiliki panjang 1,2 kilometer
Kabel yang dipotong merupakan jaringan kabel optik yang sudah dipindahkan ke dalam tanah
Penertiban kabel udara ini merupakan program pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT)
Penertiban kabel udara sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik