You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pengolahan Sampah di PLTSa Merah Putih

Melihat suasana pengolahan sampah di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/2). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pusat Teknologi Lingkungan (PTL) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) membangun PLTSa Merah Putih guna menanggulangi tumpukan sampah yang mampu memusnahkan sampah sebanyak 100 ton per hari serta memperpanjang umur manfaat TPST Bantar Gebang. (Foto:Andri Widiyanto/beritajakarta.id)

PLTSa Merah Putih mampu memusnahkan sampah sebanyak 100 ton per hari
Dari total sampah yang dimusnahkan menghasilkan gas 90 persen serta pasir 10 persen
Gas yang dihasilkan akan dikonversikan menjadi listrik
Dari 100 ton sampah mampu menghasilkan 5-7 MWh listrik
Listrik yang dihasilkan digunakan untuk operasional PLTSa Merah Putih
10 persen pasir yang dihasilkan dikonversikan menjadi paving block
Petugas berjalan di dekat turbin PLTSa
Petugas memilah sampah yang akan dimusnahkan
Petugas menyelesaikan pembuatan paving block

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik