You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Warga RW 13 Penggilingan Manfaatkan Lahan Terbatas Untuk Urban Farming

Warga RW 13 Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur memanfaatkan lahan seluas 1.500 meter persegi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pertanian perkotaan (Urban Farming) di Jalan Mawar II RT 09/13 komplek Taman Buaran Indah IV, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (28/4). Urban farming tersebut didirikan atas hasil swadaya warga RW 13 Penggilingan bekerja sama dengan pihak Kelurahan Penggilingan dan Sudin KPKP Jakarta Timur.

Urban farming tersebut didirikan diatas lahan seluas 1.500 meter persegi milik Pemprov DKI Jakarta
Petugas PPSU penggilingan menyelesaikan pembuatan instalasi urban farming
Terdapat kolam ikan bioflok serta puluhan jenis sayuran dan buah buahan dibudidayakan ditempat ini
Saat ini, hasil dari pertanian di urban farming ini hanya dibagikan kepada warga saja untuk menjaga ketahanan pangan
Petugas PPSU melakukan perawatan tanaman
Lahan ini juga akan terus dikembangkan dengan penambahan sistem budidaya hidroponik dengan sentuhan smart farming dan pengelolaan sampah organik

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik