You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Petugas Gabungan Gelar Razia Tilang Uji Emisi

Petugas gabungan yang terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat di Jalan Tebet Barat Dalam Raya, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (0 1/9). Sebelumnya sosialisasi sudah dilaksanakan selama sepekan terkait sanksi tilang tersebut sehingga diharapkan masyarakat sudah mempersiapkan kendaraannya sesuai aturan.

Penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor ini juga telah dilakukan serentak di lima lokasi lainnya di wilayah DKI Jakarta
Lima wilayah tersebut yakni di Jalan Pemuda (Jakarta Timur), di Jalan RE Martadinata (Jakarta Utara), di Taman Anggrek (Jakarta Barat), di Terminal Blok M (Jakarta Selatan) dan di Jalan Industri Kemayoran (Jakarta Pusat)
Sebelumnya sosialisasi sudah dilaksanakan selama sepekan terkait sanksi tilang
Kendaraan yang belum diuji emisi akan langsung diuji di lokasi razia
Petugas menunjukkan surat keterangan tidak memenuhi ambang batas emisi milik pengendara
Petugas memberikan surat tilang pada pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik