You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Razia Uji Emisi Jakarta Selatan Jaring 32 Kendaraan

Suku Dinas LH Jakarta Selatan bersama Sudinhub Jakarta Selatan dan Satlantas Polres Jakarta Selatan menggelar razia Uji Emisi di Jalan R.A. Kartini, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (1/11). Dari total 32 kendaraan yang terjaring razia, ada 2 kendaraan yang tidak lulus uji emisi sehingga dikenakan tilang ditempat. 

Petugas memberhentikan sejumlah kendaraan untuk dicek surat lulus uji emisi
Razia uji emisi kali ini menyasar kendaraan roda dua dan empat yang berusia diatas tiga tahun
Kegiatan ini melibatkan 40 personel gabungan terdiri dari Sudin LH 20 orang, Sudinhub Jaksel 5 petugas dan Satlantas Polres Jaksel 15 anggota
Sejumlah kendaraan yang tidak memiliki surat lulus uji emisi diminta untuk melakukan uji emisi ditempat
Ini merupakan razia tilang uji emisi yang kedua dilakukan sejak bulan September 2023 kemarin di wilayah Jakarta Selatan
Razia berlangsung pada pukul 09.00 - 11.00 WIB
Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan roda empat
Bagi kendaraan yang tidak lulus langsung diberikan surat tilang
Besaran biaya dendanya yaitu Rp 250 ribu untuk roda dua dan Rp 500 ribu untuk roda empat

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik