You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Tim Persiapan Pengadaan Tanah Proyek KCIC Lakukan Pendataan

Tim Persiapan Pengadaan Tanah bagi pembangunan jalur, stasiun dan fasilitas proyek kereta cepat Jakarta - Bandung melakukan pendataan awal lokasi rencana pembangunan di wilayah RW 03, 04, 05 dan RW 12 Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (30/11). Ketua Kelompok Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra mengatakan, kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (Permen ATR) tentang pengadaan tanah untuk pembangunan. Sebelum ini pihaknya juga telah menggelar sosialisasi kepada warga terdampak. (Foto: Andri Widiyanto/beritajakarta.id)

Ketua Kelompok Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra bersama Lurah Cipinang Melayu Arroyantoro memimpin rapat sebelum sebelum melakukan pendataan langsung ke lokasi
Pendataan dilakukan terhadap sebanyak 19 peta bidang yang telah terinventarisir
Agus menjelaskan, bangunan yang belum dibayarkan itu yakni pihak KCIC telah menyelesaikan penggantian lahan namun belum menyertakan pembayaran terhadap keberadaan bangunan warga
Pada bangunan milik warga di bawah luasan 100 meter secara aturan bisa segera dibayarkan. Sedangkan bangunan dengan luasan lebih dari 100 meter harus melalui proses kajian lebih dahulu oleh tim sebelum diputus dilakukan penggantian atau tidak
Selain bangunan milik warga, ada sejumlah lokasi diduga aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terungkap dari proses pendataan di lapangan seperti Jalan Sulaeman
Terkait temuan dari pendataan lapangan itu, Agus mengaku akan melaporkannya dan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Arsip Daerah (BPAD). Data itu nantinya akan dipelajari oleh BPAD untuk memastikan apakah aset dan tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD)

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik