Masuk Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Diturunkan Serentak
access_time Minggu, 11 Februari 2024
photo_cameraFotografer : Mochamad Tresna Suheryanto
Memasuki masa tenang kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) pada 11 sampai 13 Februari 2024, petugas gabungan melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di berbagai wilayah Jakarta. Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.