You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Masuk Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Diturunkan Serentak

Memasuki masa tenang kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) pada 11 sampai 13 Februari 2024, petugas gabungan melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di berbagai wilayah Jakarta. Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.

Sebelum melakukan penurunan APK petugas melakukan Apel bersama di Balai Kota DKI Jakarta
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin memberikan arahan
Sejumlah petugas menurunkan APK di Jalan Gatot Subroto
Petugas Satpol PP menurunkan baliho APK
Penurunan APK di Flyover Pancoran
Penurunan APK ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023
Petugas menurunkan bendera-bendera partai
Petugas mengumpulkan APK ke untuk dibawa dengan truk