You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pj Gubernur Serahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didampingi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono beserta jajaran menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (27/3). Penyerahan LKPD ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 Ayat 3 terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disampaikan Gubernur dan Bupati/Wali Kota kepada BPK, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu  Indonesia Raya
Prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2023 oleh Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono  disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Ayub Amali
Pj Gubernur menyerahkan penyampaian LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2023 Unaudited kepada Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit
Dalam sambutannya Pj Gubernur mengatakan Pemprov DKI Jakarta mampu menyelesaikan LKPD Tahun Anggaran 2023 tepat waktu dan telah di-review oleh jajaran Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Penyelesaian LKPD ini sebagai perwujudan akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan keuangan serta barang
Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit memberikan sambutan
Suasaan acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan PDTT Semester II Tahun 2023 dan Penyampaian LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2023 Unaudited di BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta