Pemprov DKI Jakarta Tiadakan WFH Pasca Libur Lebaran 2024
access_time Selasa, 16 April 2024
photo_cameraFotografer : Andri Widiyanto
Aparatur sipil negara (ASN) beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti Lebaran 1445 Hijriah di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/4). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran 2024.